Gelapkan SPP Siswa Rp90 Juta, Bendahara Sekolah Ditangkap

Antara, Jurnalis
Selasa 26 Januari 2021 06:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca Juga:  Diminta Tolong Servis ke Bengkel, Pria Ini Malah Bawa Kabur Mobil Korban

Hasil penyelidikan polisi, terlapor terdeteksi keberadaannya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Akhirnya, Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat dibackup Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Kotim berhasil meringkus tersangka.

Adapun sejumlah barang bukti yang turut disita di antaranya 28 lembar kartu pembayaran SPP warna putih, 20 lembar kartu pembayaran SPP warna biru, empat buku catatan keuangan sekolah serta satu buah buku tabungan Simpedes atas nama SLTP YPLB Pelambuan.

"Tersangka ditahan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam jabatan yang diancam pidana penjara paling lama lima tahun," tandas Yadi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya