Aksinya Viral, Kawanan Curanmor Berjaket Ojol Ditembak Polisi

Rani Sanjaya, Jurnalis
Sabtu 30 Januari 2021 08:05 WIB
Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Polres Jakarta Pusat/Foto: Rani Sanjaya-iNews
Share :

Burhanuddin menjelaskan, mereka mencari sepeda motor yang terparkir di luar rumah. Saat situai dinilai aman, pelaku menggunakan kunci leter T untuk menghidupkan motor.

Selain sejumlah telepon genggam dan pakaian, polisi juga mengamankan barang bukti satu paket kunci leter T bermagnet. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya