Pilkada 2022 Ditunda, Presiden Berasal dari Kepala Daerah Akan Berakhir di Jokowi

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Senin 01 Februari 2021 16:59 WIB
Hendri Satrio (Foto: Okezone)
Share :

Cuitan tersebut mendapatkan beragam komentar netizen, di antaranya @SartonoBisri10.

"Pak Anies akan tetap bersinar walaupun seandainya ia tidak lagi jadi gubernur. Karena panggungnya akan ada untuk Pak Anies," cuit seorang warganet, @SartonoBisri10.

Senada diungkapkan @utisurti. "Tapi yakinlah Pak Anies akan tetap menjadi pilihannya, semakin banyak rintangan akan menjadikan beliau semakin mencerahkan rakyat siapa yang pantas dipilih. Pak Anies semoga menjadi RI 1, Aamiin yra," cuit @utisurti.

Baca Juga:  Pandemi Corona, MPR Dorong Pilkada 2020 Dilakukan Secara Digital

Diketahui, sebanyak 101 kepala daerah meliputi sembilan provinsi termasuk DKI Jakarta yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2022 mendatang. Sedangkan yang berakhir masa jabatan pada tahun 2023 mendatang ada 171 daerah yang meliputi 17 provinsi termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya