JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal tanker Hankook Chemi, Aji Winursito dan Muhammad Amin, telah dibebaskan oleh Pemerintah Iran pada 2 Februari 2021.
Hal itu disampaikan oleh pihak KBRI Tehran dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
BACA JUGA: Kemlu RI Kirim Nota Diplomatik ke Iran Terkait ABK Indonesia di Tanker Korsel
Dalam pernyataan pers, juru bicara kementerian luar negeri Iran disebutkan bahwa keputusan pembebasan awak kapal tanker tersebut, kecuali kapten kapal, didasarkan pada alasan kemanusiaan.
Kedua WNI bersama seluruh awak kapal tanker tersebut telah ditahan sejak 4 Januari 2021. Selama masa penahanan di atas kapal tersebut, kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat serta dalam pemantauan dan upaya perlindungan KBRI Tehran.