JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) telah mengirim nota diplomatik ke Kemlu Iran terkait keberadaan dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal tanker berbendera Korea Selatan yang disita Iran di perairan Teluk Persia.
“Sejak diperoleh informasi atas peristiwa tersebut, Ibu Menlu sudah menginstruksikan Dubes RI di Iran untuk membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah saat dihubungi melalui telepon Selasa (5/1/2021) malam.
BACA JUGA: Iran Sita Kapal Tanker Korsel, Mulai Pengayaan Uranium Hingga 20 Persen
“Sore tadi diperoleh informasi bahwa kedua ABK Indonesia dalam kondisi baik,” tambahnya.
Lebih jauh Faizasyah mengatakan pihak KBRI di Iran telah mengirim nota diplomatik ke Kemlu Iran untuk memastikan kondisi dua WNI yang menjadi ABK di kapal tanker Korea Selatan itu.
“Perwakilan Kemlu Iran yang menemui ABK Indonesia di kapal tersebut mengatakan mereka dalam kondisi baik dan sedang diupayakan agar bisa berkomunikasi dengan pejabat KBRI.”
Belum ada kepastian kapan komunikasi itu akan dilakukan dan rincian identitas kedua WNI tersebut.
Diduga Mencemari Lingkungan, Kapal Korsel Disita Iran
Diberitakan sebelumnya, Garda Revolusi Iran menyerbu kapal tanker berbendera Korea Selatan MT Hankuk Chemi dan memaksa kapal itu mengubah haluan menuju ke Iran. Teheran mengatakan terpaksa menghentikan kapal itu karena mencemari perairan Teluk Persia dan Selat Hormuz.
BACA JUGA: Kapal Tanker dengan Awak Indonesia Disita Iran, Korsel Kirim Unit Anti-Pembajakan
Jaringan Penyiaran Iran, IRINN, juga melaporkan bahwa kapal tanker itu disita karena melanggar pedoman lingkungan hidup dan kini berada di salah satu pelabuhan Iran untuk diselidiki. Kapal itu membawa 7.200 ton ethanol dari Jubail, Arab Saudi menuju Fujairah, Uni Emirat Arab (UEA), ketika pasukan Iran menghentikan kapal itu dan melakukan pemeriksaan.