MEDAN - Video viral kerumunan pada saat pertandingan futsal yang digelar di GOR Mini, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, membuat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin berang. Kapolda mencopot Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pertandingan futsal di GOR Mini milik Pemprov Sumut itu diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 dan melanggar aturan protokol kesehatan. Penyidik Polrestabes Medan pun telah menahan dan menetapkan panitia berinisial BG sebagai tersangka.
"Dalam keterangannya, tersangka BG nekat menyelenggarakan turnamen futsal karena mencatut nama dan logo Polda Sumut karena tersangka sebelumnya pernah menjadi PHL (Honorer) di Mapolda Sumut," katanya.
Baca Juga: Mengenaskan, Swab Massal Justru Memicu Kerumunan Orang
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan setelah diselidiki dari pengakuan tersangka BG ternyata Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk menyelenggarakan turnamen futsal tersebut.