Berikut Kronologi Ratusan Pendekar PSHT Ngamuk di PN Karanganyar

Bramantyo, Jurnalis
Kamis 04 Februari 2021 14:42 WIB
Ratusan pendekar PSHT mengamuk di PN Karanganyar (foto: ist)
Share :

KARANGANYAR - Sidang lanjutan dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Ketua Ranting Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Parluh 17, Agus Purnomo Jati alias Agus Bereng terhadap anggota PSHT Parluh 16 di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar baru saja selesai digelar.

Pantauan MNC Portal Indonesia, meski tak menimbulkan kemacetan, banyaknya massa yang memberikan dukungan moral terhadap Agus Bereng, ruas jalan Lawu, mulai dari perempatan Papahan, depan Kodim hingga perempatan Penggadaian ditutup.

Baca juga:  Mencekam! Ratusan Pendekar PSHT Mengamuk di PN Karanganyar

Sebelum sidang yang mendapatkan penjagaan penuh dari aparat Kepolisian Polres Karanganyar, Agus Bereng melalui pengeras suara dari mobil Satlantas meminta para massa PSHT yang datang untuk membubarkan diri.

Namun meski telah diminta oleh Agus Bereng untuk membubarkan diri, namun massa PSHT tetap memilih bertahan di sekitar PN untuk memberikan dukungan terhadap rekan mereka.

 Baca juga: Massa PSHT Lempari Polisi, Petugas Tembakan Gas Air Mata

Melihat banyaknya massa yang berkerumun, aparat kepolisian langsung bergerak meminta massa untuk bubar.

Awalnya, saat polisi memberikan batas waktu selama 10 menit pada massa untuk bubar, massa dari PSHT yang berkumpul di depan PN dan Kejaksaan Negeri, inipun bubar. Namun, ternyata di belakang PN dan belakang Polres Karanganyar massa dari PSHT ini belum bersedia untuk bubar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya