Berikut Kronologi Ratusan Pendekar PSHT Ngamuk di PN Karanganyar

Bramantyo, Jurnalis
Kamis 04 Februari 2021 14:42 WIB
Ratusan pendekar PSHT mengamuk di PN Karanganyar (foto: ist)
Share :

Melihat masih adanya massa PSHT yang berkerumun, polisi pun mengarahkan Water Cannon serta personil Dalmas dan Brimob, ke belakang PN. Permintaan polisi untuk membubarkan diri, karena berpotensi menularkan virus Covid-19, tak diindahkan.

Karena tak ada respon membubarkan diri, akhirnya polisi pun mengambil langkah membubarkan paksa dengan cara menyemprotkan Water Canon dan tembakan gas air mata pada massa PSHT.

Massa PSHT pun sempat membalas dengan melemparkan botol air mineral. Kejar-kejaran itupun sempat terjadi. Polisi pun terus mendesak massa PSHT untuk bubar. Karena terdesak, akhirnya massa PSHT pun membubarkan diri dari lingkungan PN dan Kejaksaan Negeri.

Kapolres Karanganyar AKBP AKBP Muchammad Syafi Maula mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan massa PSHT dengan melepaskan tembakan gas air mata dan menyemprotkan air dari Water Cannon pada massa PSHT.

Langkah itu diambil karena banyaknya massa PSHT yang berkerumun dan sangat berpotensi penyebaran virus Covid-19.

"Kami terpaksa membubarkan massa. Saya yang bertanggung jawab dengan pembubaran tadi. Mengingat saat ini adalah pandemi Covid-19, dan masa PPKM. Sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur membubarkan massa untuk tidak berkerumun," papar Kapolres disela pengamanan jalannya sidang di PN Karanganyar, Kamis (4/2/2021).

Ia meminta untuk sidang selanjutnya dilakukan dengan cara virtual. Karena bila dilakukan secara langsung, banyaknya massa sangat berpotensi menjadi penyebaran virus Corona.

"Kami juga menghimbau agar sidang berikutnya bisa dilakukan secara virtual untuk mengurangi kerumunan massa dan menghindari penularan wabah pandemi Covid-19,"pintanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya