Pinangki Dituntut 4 Tahun, ICW Galang Petisi Desak Hakim Beri Hukuman Berat

Riezky Maulana, Jurnalis
Sabtu 06 Februari 2021 03:37 WIB
Pinangki Sirna Malasari (Foto: Sindonews)
Share :

"Tuntutannya ringan, padahal kejahatannya berat @KejaksaanRI. Jangan lupa ya sob, bantu tandatangani dan sebar petisi @ChangeOrg_ID https://t.co/RayrwTbyj6 #HukumBeratJaksaPinangki," tulis ICW lagi.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Komisaris dan Direktur PT Arta Niaga Nusantara Langsung Ditahan KPK

Dalam laman petisi, ICW membeberkan sejumlah pokok dakwaan Pinangki. ICW juga menulis bahwasanya pinangki melakukan tiga tindak pidana sekaligus, yaitu suap, pemufakatan jahat, serta pencucian uang. Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500 ribu dolar Amerika untuk membentuk berbagai skenario untuk membantu Djoko S Tjandra bebas dari jerat hukum, dan melakukan pencucian uang setelah membelanjakan dana hasil penerimaan itu.

ICW juga menduga bahwa indikasi bahwasanya Kejagung turut melindungi Pinangki. Dilihat oleh MNC Portal Indonesia Jumat 5 Februari 2021 pukul 22.55 WIB petisi tersebut telah ditandatangani oleh 11.968 netizen.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya