DKI "Pamer" Genangan dan Banjir yang Menerjang Dapat Dikendalikan

Bima Setiyadi, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 17:29 WIB
Situasi di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur (Foto: Instagram @matajkt)
Share :

 

Akun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta @bpbddkijakarta menjelaskan perbedaan banjir dan genangan yang dikutip dari sumber lembaga penerbangan dan antariksa nasional.

Untuk Banjir, klasifikasinya berdasarkan penyebab, (banjir bandang, banjir, banjir rob dan sebagainya); memiliki skala waktu lebih dari 24 jam; skala ruang memiliki ketinggian air lebih dari 40 cm dan luas area lebih dari 100 meter; penyebabnya dari alam dan manusia dengan faktor kombinasi yang kompleks; dampaknya besar dan signifikan mencakup kerugian materi bahkan nyawa.

Baca Juga:  Sudah Antisipasi, Banjir di Pejaten Tak Timbulkan Korban Jiwa

Sementara untuk genangan tidak memiliki klasifikasi; skala waktu kurang dari 24 jam; skala ruang volume air kurang dari 40 cm dan luas area kurang dari 100 meter; penyebabnya lebih kepada faktor manusia atau sistem drianase; dan memiliki dampak kecil bahkan hampir tidak ada.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya