Aniaya Bayi, Ojek Online Diringkus Polisi di Makassar

INews.id, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2021 10:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Motifnya lantaran kesal korban kerap menangis dan rewel. Penganiayaan ini terjadi di salah satu rumah kos Jalan Haji Kalla, Kecamatan Panakkukang Makassar.

Pelaku memiliki hubungan asmara dengan ibu korban. Mereka tinggal bersama di rumah tersebut. Namun karena kasus penganiayaan ini, sang pacar melaporkan pelaku ke polisi. 

Baca Juga: Duh! Suami Ini Dimasukan Istri ke Penjara karena Masalah Ranjang

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya