SOLO - Dua kerabat Kraton Kasunanan Surakarta, bersama tiga abdi dalam Kraton terkurung di dalam sejak Kamis 11 Februari 2021 hingga Jumat 12 Pebruari 2021.
Kedua kerabat Kraton yang terkurung di dalam adalah Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Gusti Kanjeng Ratu Wandansari Koes Moertiyah, atau biasa disapa Gusti Moeng yang merupakan adik kandung dari Pakubuwono ke XIII berserta keponakannya yang juga merupakan anak dari Raja yang bertahta saat ini yakni Gusti Timoer Rumbai. Sedangkan ketiga abdi dalem yang juga ikut terkurung tak bisa keluar lagi dari dalem Kraton.
Baca juga: 2 Momen Bersejarah Iringi Peringatan Berdirinya Karaton Kasunanan Tahun Ini
Suami dari GKR Wandansari Koes Moertiyah, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabumi membenarkan bila istrinya bersama keponakannya yang merupakan anak dari PB XIII dan tiga orang abdi Dalem, terkurung di dalam Kraton tak bisa keluar lagi.
Eddy menceritakan awal mula kejadian mengapa istri dan keponakannya serta ketiga abdi dalem lainnya sampai terkurung di Kraton.
Baca juga: Dewan Adat Gelar Peringatan Berdirinya Keraton Kasunanan di Desa Sala
Menurut Eddy, istrinya mendengar kabar bila ada mobil berplat nomor RI 10 berkunjung ke Kraton Kasunanan. Saat mengetahui yang berkunjung adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), istrinya berniat untuk menemuinya.
"Gusti mempunyai kepentingan untuk menemui Ketua BPK. Karena apa, karena ada yang ingin disampaikan. Karena beberapa bulan sebelumnya, pihaknya menerima surat dari BPK Semarang prihal menanyakan tanggungjawab keuangan di tahun 2018," papar Kanjeng Wiro -biasa dipanggil-, Jumat (12/2/2021).