Libur Imlek, Jalur Puncak Bogor Lengang Buntut PPKM Diperketat

INews.id, Jurnalis
Sabtu 13 Februari 2021 08:39 WIB
Jalur Puncak lengang (Foto: Antara)
Share :

"Ini dilakukan untuk meminimalisasi adanya wisatawan atau masyarakat luar yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor tanpa surat rapid test antigen," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tersebut. 

Baca Juga: PPKM Mikro Wilayah Banten Fokus di Tangerang Raya

Dia menjelaskan, Pemkab Bogor menerapkan PPKM berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari mendatang. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.

"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Berbasis Mikro dilakukan dengan pembentukan Pos Komando (Posko) di tingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama dan relawan lainnya," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya