Senat AS menyatakan mantan presiden Donald Trump tidak bersalah pada Sabtu (13/2) dalam sidang pemakzulan keduanya dalam setahun. Para Senator Republik "menyelamatkan" Trump, yang dituduh ikut berperan dalam menghasut para pendukungnya untuk menyerang Gedung Capitol pada Januari.
Senat memutuskan dengan suara 57-43 dalam sidang pemakzulan yang berlangsung lima hari. Hanya 57 senator yang menyatakannya "bersalah". Duapertiga mayoritas dibutuhkan dalam Senat yang beranggotakan 100 anggota.
Dalam pemungutan suara itu, hanya tujuh dari 50 Senator Republik yang mendukung faksi Demokrat dalam menyatakan Trump bersalah.
Para pengacara Trump berargumen bahwa kata-kata Trump dalam aksi demonstrasi pada 6 Januari itu dilindungi oleh hak-hak kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Di Akhir Masa Jabatan, Trump Tinggalkan Citra Politik Buruk