WATAMPONE - Perlakuan kurang menyenangkan diterima seorang guru honorer di Bone. Tenaga pengajar itu dipecat usai mengunggah gaji Rp700.000 per bulan di media sosial. Padahal korban sudah mengabdi selama 16 tahun.
Korban atas nama Hervina (34). Dia sebelumnya mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone. Guru tersebut dipecat oleh kepala sekolah melalui aplikasi Whatsapp.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, mengecam pemecatan tersebut. Meski sudah ada klarifikasi dari Dinas Pendidikan Bone bahwa alasan pemberhentian itu karena sudah ada guru PNS yang baru.
"Kasus ini menunjukkan bahwa guru honor sangat lemah dalam perlindungan profesinya," kata Heru dalam keterangan yang diterima iNews, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Kisah Guru Honorer Digaji Rp300.000! Dilema Panggilan Hati Vs Kebutuhan Perut