JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, pihaknya membuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan memanggil para saksi yang berkaitan erat dengan perkara suap bansos Covid-19.
"KPK terus bekerja termasuk melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara, sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Firli kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Firli mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap terangnya perkara.
"Guna menemukan tersangkanya. Pada saatnya nanti, pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja," ucapnya.
Firli menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu tidak pandang bulu dalam mengusut kasus yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Menurut Firli, kasus tersebut akan terbuka luas ke publik di muka persidangan.