Selain Kuras Harta Pemilik Rumah, Perampok di Banyuasin Sumsel Juga Paksa Korban Oral Seks

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Senin 15 Februari 2021 15:17 WIB
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
Share :

BANYUASIN - Ulah MJ (26) perampok di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), tergolong nekat. Warga Perumahan Bumi Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin itu selain merampok ibu rumah tangga (IRT) inisial KW (30), juga memaksa korban melakukan oral seks alias seks lewat mulut.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengatakan, saat melancarkan aksi perampokan di rumah korban yang beralamat di Komplek Handayani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, tersangka mencoba memperkosa.

Baca Juga: Polisi Buru Bandit yang Sekap 2 Karyawan Minimarket Bekasi

"Pelaku sudah kita tangkap. Tersangka ini masuk ke rumah korban dengan membawa sebilah parang. Lalu memaksa korban menyerahkan barang berharga yang ada di dalam rumah korban," ujar Ikang, Senin (15/2/2021).

Saat melancarkan aksinya, kata Ikang, tersangka mengambil uang tunai Rp200 ribu dan ponsel di rumah korban Selasa (19/1) lalu. Namun, saat itu tersangka juga memaksa korban untuk berhubungan badan.

Baca Juga: Rampok dan Aniaya Pelajar, 7 Anggota Geng Motor "Rock N Roll" Ditangkap

"Selain merampok, tersangka ini juga mau memperkosa korban. Namun karena korban yang saat itu dalam kondisi datang bulan, membuat tersangka yang sudah tak mampu menahan nafsu bejatnya. Akhirnya memaksa korban untuk oral seks dengan menggunakan mulut," katanya.

Saat dipaksa melakukan perbuatan itu, kata Ikang, korban tidak tinggal diam, melainkan melakukan perlawanan hingga akhirnya membuat tersangka emosi dan akhirnya melukai korban di bagian jari-jemari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya