Jokowi Akan Revisi UU ITE, Jika...

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 16 Februari 2021 11:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan melakukan revisi terhadap UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika tidak memberikan rasa keadilan. Utamanya terhadap pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda.

“Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan,” katanya melalui akun instagramnya, Selasa (16/2/2021).

Dia mengatakan bahwa UU ITE bertujuan untuk mewujudkan ruang digital yang sehat. Namun jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

“UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan,” tuturnya.

Jokowi Melihat bahwa sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan menggunakan UU ITE. Dia pun meminta agar Kapolri dan jajarannya selektif dalam menerima laporan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya