JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan masih menemukan adanya laporan susahnya warga, khususnya rakyat kecil yang mencari keadilan hukum lewat kepolisian.
Sigit menyebut, dengan adanya program Restorative Justice kedepannya, pihak kepolisian harus benar bisa melakukan perbaikan dalam memberikan keadilan bagi seluruh elemen masyarakat.
"Sehingga ini bisa dilaksanakan dengan baik, utamannya rasa keadilan ini dirasakan oleh rakyat kecil, yang selama ini berusaha lapor ke polisi tapi sulit. Ini masalah dihadapi dilapangan sampai sekarang saya dapat WhatsApp laporan dari masyarakat yang mengadu langsung. Tolong kedepan diperbaiki," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Kapolri Sebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ujung Tombak Kawal PPKM Mikro
Oleh karena itu, Sigit menilai perlunya dibuka pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang mencari keadilan. Hal itu bertujuan untuk melihat tolak ukur apakah polisi sudah berlaku adil atau tidak.