BNN Ungkap 436 Kg Sabu Jaringan Internasional Dikendalikan Napi

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2021 14:22 WIB
Foto: Oktorizky Alpino
Share :

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan sabu seberat 436, 30 kilogram di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu pada 6 Februari 2021. Dari pengungkapan tersebut BNN menangkap 3 tersangka yang bertugas sebagai kurir.

Deputi Pemberatasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari mengatakan, petugas mengamankan 21 bungkus berisi 433 kotak plastik yang di dalamnya terdapat sabu.

"BNN menangkap laki-laki berinisial MUL alias Degonk dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah home stay," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021).

Menurut dia, penyelundupan sabu tersebut merupakan hasil ungkap jaringan Internasional yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Kelas II B, Slawi, Tegal, Jawa Tengah berinisial DA alias Alex.

Baca Juga: Penyelundupan Setengah Ton "Ganja Lemang" di Bogor Berhasil Digagalkan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya