Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk 2 Tim Khusus

Aminoer Rasyid, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2021 15:08 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi.(Foto:Tangkapan Layar
Share :

MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami kasus penjualan bayi yang marak terjadi. Setelah menangkap A Sia pelaku penjualan bayi, Polda Sumut membentuk dua tim khusus untuk membongkar jaringan penjualan bayi ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menyatakan, pihaknya berjanji mengusut hingga tuntas kasus tersebut.

"Saat ini sudah dibentuk dua tim khusus melacak setiap keterangan pelaku, dan mengintenkan petunjuk dari barang bukti yang diamankan bersama pelaku. "Kami berharap doa dan dukungan semua masyarakat sekaligus berkorinasi dengan pihak KPAI untuk menyelamatkan korban bayi yang dijual," tutur Kombes Pol Hadi, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Bongkar Penjualan Bayi di Medan, Polisi : Pelaku Beli Bayi Rp5 Juta dari Orangtuanya

Kini, pendalaman penyidikan dilakukan untuk mencari orang tua korban bayi berusia 14 hari yang dijual tersangka. Kondisi bayi yang awalnya memprihatinkan, juga menjadi agenda utama untuk perawatannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya