Bongkar Penjualan Bayi di Medan, Polisi : Pelaku Beli Bayi Rp5 Juta dari Orangtuanya

Stepanus, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2021 13:17 WIB
Bayi (Shutterstock)
Share :

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus penjualan bayi laki-laki berusia 14 hari di Komlpek Asia Mega Mas Medan. Dari pengungkapan ini petugas mengamankan seorang perempuan berinisial A (42) warga Jalan Pukat VII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Penjualan Bayi yang Berusia 2 Minggu

Selain tersangka, petugas mengamankan barang bukti lainnya seperti dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp3,682 juta, dua buah KTP, satu buah SIM dan STNK.

Baca Juga : Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Teras Rumah Anggota DPRD

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya