JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap pengacara kondang Hotma Sitompul.
(Baca juga: Mahfud MD Bentuk 2 Tim untuk Revisi UU ITE)
Hotma sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan paket Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19, yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
(Baca juga: Foto-Foto Baku Tembak Pasukan Elite Paskhas dengan KKB di Bandara Aminggaru)
Hotma mengaku pernah diminta bantuan oleh Juliari Batubara saat menjabat sebagai Mensos. Kata Hotma, Juliari Batubara meminta bantuannya untuk mengurus kasus anak di bawah umur. Ia pun mengakui kerap bolak-balik ke Kemensos untuk mengurus kasus itu.
"Begini, saya lembaga bantuan hukum diminta oleh Pak Menteri, singkatnya aja ya, untuk membantu ada satu kasus menyangkut anak di bawah umur yang sangat miskin. Jadi pak menteri sangat perhatian pada kasus itu. Dimintalah membantu di saat bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos," kata Hotma di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).
Pada pemeriksaan kali ini, penyidik menggali pengakuan Hotma ihwal dirinya yang kerap mondar-mandir di Kementerian Sosial (Kemensos). Hotma mengklaim bahwa kedatangan ke Kemensos hanya untuk membantu mengurus kasus itu.
"Jadi anak ini sebetulnya mengalami perkosaan tiga kali, hamil karena diperkosa, dia ambil anak kecil, dia bunuh, dalam tanda kutip dimasukkan ke dalam bak, viral sekali. Jadi kita diminta bantuannya untuk menaruh perhatian kepada anak ini, LBH Mawar Sharon," pungkasnya.