JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hal itu didalami usai tim penyidik memeriksa saksi bertempat di Kantor Polres Sleman, Jalan Magelang KM 12,5, Krapyak, Tirharjo, Kabupaten Sleman.
Para saksi itu antara lain Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, PNS Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekda DIY Gutik Lestarna, Kepala Studio PT Arsugraphi Eka Yulianta, Direktur III CV Reka Kusuma Buana Paidi, dan Direktur PT Eka Madra Sentosa Ahmad Edi Zuhaidi.
Sementara 1 saksi di periksa di Gedung Merah Putih KPK yakni Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal.
"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh para subkontraktor yang mengerjakan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov DI Yogyakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/2/2021).
Untuk Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya, Bima Setyawan meminta untuk dijadwal ulang pemeriksaan besok hari. Salah satu saksi lainnya Agus Setijadi juga minta dijadwalkan ulang.
Baca Juga : Geledah 2 Lokasi di Yogyakarta, KPK Amankan Dokumen Pembangunan Stadion
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (17/2/2021), KPK telah menggeledah beberapa lokasi, yaitu Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga DIY.