TANGSEL - Aksi kekerasan dialami Danang Andrio, salah satu wartawan yang bertugas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Lehernya dipiting dan dicekik, lalu file hasil peliputannya pun dirampas serta dirusak oleh oknum petugas di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).
Danang sendiri merupakan wartawan dari salah satu media online. Saat kejadian, Jumat 18 Februari 2021 malam, dia hendak meliput suatu kegiatan kejaksaan yang turut dihadiri sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota Tangsel.
Baca juga: Jurnalis Media Online Alami Doxing Gegara Sebuah Berita
Diceritakan Danang, setiba di gerbang masuk Kejari dia sebenarnya sudah mengenalkan diri kepada sejumlah petugas pengamanan yang berjaga di sana. Namun sayangnya, petugas melarangnya masuk meliput karena belum ada izin dari dalam.
"Di gerbang masuk, petugas menanyakan maksud dan tujuan saya ke dalam. Kemudian saya pun memerkenalkan diri, seraya mengonfirmasi tentang kegiatan serah terima jabatan Kepala Kejari," kata Danang di Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangsel, Ciputat, Senin (22/02/21).
Baca juga: Gara-Gara Berita Corona, Wartawan di Muratara Dikeroyok Warga
Petugas lantas menjawab, jika kegiatan serah terima telah berlangsung pada siang hari. Mendengar penjelasan itu, Danang kembali memastikan acara yang sedang berlangsung apakah terkait lepas sambut Kepala Kejari sebelumnya.
"Terus saya minta izin untuk meliput, karena biasanya acara lepas sambut pasti banyak pejabat lain juga hadir kan. Niat saya sendiri ingin mengonfirmasi beberapa isu, jadi malam itu saya tetap kejar beberapa nara sumber," kata Danang.
"Tapi petugas melarang saya masuk dan berkata belum ada perintah dari dalam. Terpaksa saya menunggu tepat di pelataran depan gerbang pintu keluar. Rencana saya, nanti saya ingin doorstop setelah acara selesai aja," sambungnya.