PEKANBARU - Seorang pemanen madu di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau diamankan. Pria berinisial S alias Turi diamankan dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di lokasi perbatasan perusahaan.
Karena ulahnya, lahan seluas dua hektar di Kelurahan Tanjung terbakar. Ini karena kelalainnya saat memanen madu dengan cara membakar.
"Lokasi kebakaran berada di perbatasan PT Priatama dengan PT SRL (Sumatera Riang Lestari)," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, Rabu (24/2/2024).
Baca juga: 25 Hotspot Terdeteksi, Wagub Sumut Peringatkan Warga Waspada Karhutla
Tersangka berhasil diamankan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan PT Prima. Dimana sejumlah saksi melihat pada 19 Februari lalu masuk ke dalam lahan kosong.