Nurhadi Akui Menantunya Dapat Jatah Rp35,8 Miliar dari Bos PT MIT

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2021 13:58 WIB
Ruang sidang kasus suap perkara MA (Foto : Okezone.com/Arie)
Share :

"Saya sampai nanya, itu bisa kamu pertanggungjawabkan satu-persatu? Ada engga kemana-kemananya (uang), saya serahkan kepada siapa, transfernya kepada siapa, itu ada semua, jawabannya si Rezky," ujar Nurhadi menirukan percakapan dengan Rezky.

Baca Juga : Bersaksi di Sidang Nurhadi, Ahli Hukum: Sekretaris MA Hanya Bertugas Urus Proses Administrasi

Jaksa curiga uang sebesar Rp35,8 miliar hanya digunakan untuk kebutuhan Rezky. Jaksa kemudian mengonfirmasi lebih lanjut soal penggunaan uang yang dikatakan Nurhadi hanya untuk kebutuhan Rezky. Nurhadi kembali berdalih bahwa uang itu digunakan untuk bisnis Rezky.

"Untuk keperluan Rezky macam-macam. Bukan hanya kehidupan sehari-hari. Ya saya enggak tahu, apakah itu juga dibelikan misalkan jam, untuk dibisniskan, dijual lagi, apakah untuk tas dijual-belikan lagi, atau sebagainya," ungkapnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya