Bripka CS Tembak Mati 3 Orang, Kapolri Instruksikan Perketat Pemakaian Senpi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2021 14:21 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Biro Pers Kepresidenan)
Share :

Baca Juga : RM Cafe, Lokasi Penembakan Anggota TNI Ternyata Sudah 3 Kali Langgar PSBB

Selain itu, para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat KMA tepat KMA tuntas dan berkeadilan.

Terkait dengan kasus Bripka CS, Sigit memastikan bahwa yang bersangkutan dilakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya