Baca Juga: Kebut-Kebutan di Ring 1, Rombongan Moge Dilumpuhkan Paspampres
"Jadi saat personel BM Sat Pamwal Ditlantas PMJ sedang melaksanakan Patroli sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Ipda Sandi yang saat itu berada di lingkar Semanggi atas melihat 3 motor sedang melakukan kebut-kebutan dari arah Bundaran HI menuju Selatan," jelasnya.
Alhasil, tambahnya, Ipda Sandi itu berusaha menghentikan kendaraan tersebut karena membahayakan pengendara jalan lainnya. Salah satu kendaraan yang berhasil diberhentikan itu berinisial HD dengan motor Suzuki GSX 150, saat dibawa ke Pos Pol Bundaran Senayan untuk dilakukan pemeriksaan, dia tak membawa dokumen kendaraannya berupa SIM dan STNK.
"Pelanggar motor, HD meminta pulang dahulu ke rumahnya mengambil STNK yang tertinggal, saat tiba lagi di Pos dia hanya membawa STNK sehingga dilakukan penindakan dengan tilang sesuai Pasal 297 Jo pasal 115 b (berbalapan dengan kendaraan lain dijalan) dan pasal 285 (1)Jo 106 (persyaratan teknis dan layak jalan)," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)