5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 06:16 WIB
Pelayanan SIM Keliling (Foto : Ilustrasi/Okezone)
Share :

Layanan bus Sim Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan kepolisian.

Baca Juga : PPKM Mikro, Ini Perubahan Jadwal Operasional MRT Jakarta

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.

Baca Juga : Peristiwa 1 Maret : Serangan Umum Yogyakarta hingga Bosnia dan Herzegovina Merdeka

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya