Tak berselang lama usai menerima laporan, personel gabungan Polsek Tompasobaru langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, sehingga akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AK alias Afrelio (23), warga Jaga II Desa Kinamang, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Baca juga: Bentrok Warga di Pancoran, Polisi: Dipicu Rebutan Lahan
"Kasus ini sudah dalam penanganan pihak penyidik kepolisian, untuk itu diharapkan kepada masyarakat khususnya warga Desa Kinamang dan Desa Tambelang, agar tetap tenang, jangan terprovokasi, serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Iptu Jefry Mailensun.
(Qur'anul Hidayat)