Gegara Rebutan Pisang, Pemuda Aniaya Wanita Paruh Baya hingga Tewas

Teguh Mahardika, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 20:49 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

SERANG – Aminah, warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, meninggal dunia setelah dianiaya oleh R (32), seorang pengangguran warga Desa Tanjungsari, Kabupaten Serang. Peristiwa itu terjadi di wilayah Pabuaran tanggal 13 Desember 2020 lalu.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP M. Nandar mengatakan, motif pelaku membunuh korban lantaran kesal orangtuanya suka dijelekan. Ditambah, saat itu keduanya terlibat cekcok merebutkan pisang.

"Motif dari pelaku karena kekesalan, yang mana korban terus menjelekan orangtua pelaku. Kemudian adanya cekcok perebutan pisang. Sehingga membuat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Nandar saat ditemui di Mapolres Serang, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Tegur Anak Muda Tawuran, Paulus Malah Disabet Parang

Pelaku ditangkap pada 26 Januari 2021 di wilayah Pabuaran tanpa perlawanan apapun. Kasus itu sedang dilakukan penyidikan persiapan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umun (JPU).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya