Bareskrim Polri Sudah Kirimkan Teguran Virtual Police ke-21 Akun Medsos

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 08:31 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Polri)
Share :

"(Alasan teguran) Provokasi. Belum terkonfimasi (sudah dihapus semua atau tidak)," ujar Argo.

Baca juga:  Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Rp2,8 Triliun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggaggas soal Virtual Police terkait dengan penanganan pelanggaran pidana terkait dengan UU ITE.

Teguran yang dikirim ke pemilik akun sudah melalui proses kajian yang melibatkan ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli ITE.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya