"Dia (Abdussamad) juga mengancam akan menutup hotel tersebut apabila menagih biaya penginapannya,” ujar Fathur.
Baca juga: Polisi Usut Investasi Bodong Dinar Khalifah Tawarkan Rumah hingga Umrah
Dia menambahkan, penangkapan terhadap Abdussamad ini setelah Kejari Surabaya melakukan penangkapan terhadap Bagus, Warga Dukuh Pakis Surabaya, yang berperan sebagai ajudan dari jaksa gadungan tersebut. Abdussamad sendiri asalnya dari Pontianak. Sedangkan domisilinya di rumah istrinya di kawasan Sambikerep Surabaya.
"Nanti akan kami serahkan kasus ini ke Polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Fathur.
(Awaludin)