AHY Dikudeta, Annisa Pohan: AD/ART Tidak Sah Apalagi KLB-nya!

Kiswondari, Jurnalis
Senin 08 Maret 2021 04:38 WIB
Annisa Pohan (foto: ist)
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 kemarin.

Dalam KLB itu, mereka juga mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD yang disahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada 18 Mei 2020.

 Baca juga: 2 Kubu Demokrat Direncanakan Kunjungi Kemenkumham Hari Ini

Terkait hal ini, istri Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Annisa Pohan mencerahkan warganet dengan menjelaskan terkait dengan pasal yang menjelaskan perihal AD/ART parpol dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol) dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (7/3/2021) malam.

Baca juga:  Jadi Ketum Demokrat KLB, Moeldoko Tak Akan Berani Mundur dari KSP

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya