JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah ditikung oleh anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) Moeldoko, yang telah resmi terpilih sebagai Ketum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 kemarin.
Dalam KLB itu, mereka juga mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD yang disahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly pada 18 Mei 2020 lalu.
Baca juga: Anas Urbaningrum Uggah Foto Kongres HMI 1999, Warganet: Ke Deli Serdang Apa Cikeas?
Untuk itu, istri Ketum PD AHY, Annisa Pohan memohon bantuan pada teman-teman di Twitter. Dia meminta agar ikut mencatat dan menyimpan lembaran AD/ART Partai Demokrat yang sah.
“Untuk jaga-jaga Mohon teman-teman bantu catat dan save ini AD& ART Partai Demokrat tahun 2020 yg perubahannya disahkan oleh kemenkumham pd 18 Mei 2020,” cuitnya dalam akun Twitter @AnnisaPohan, Minggu (7/3/2021) malam.
Baca juga: AHY: Moeldoko Punya Ambisi Pribadi untuk Mencaplok Demokrat
Annisa juga mencerahkan warganet dengan menjelaskan terkait dengan pasal yang menjelaskan perihal AD/ART parpol dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol).