Azis melanjutkan, nantinya hanya perwakilan saja yang dapat diperkenankan masuk ke Kemenkumham. Sementara yang tidak berkepentingan dari masing-masing kubu dilarang masuk.
"Ya sudah, komunikasi dengan pihak Kumham sini jadi yang boleh masuk hanya beberapa orang sudah dipilih mewakili suara saja yang lain di luar saja supaya tidak ramai. Prokes kita sudah koordinasi," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )