"Yang pertama itu karena salah alamat, yang pertama itu (surat panggilan sidang) diantarkan ke Bareskrim," kata salah satu perwakilan pihak termohon.
Baca Juga : Habib Rizieq Islamkan 2 Tahanan Ayah dan Anak di Dalam Penjara
Pihak termohon kemudian menjelaskan alasan ketidakhadirannya di sidang praperadilan kedua karena masih berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. "Kami masih koordinasi dengan Bareskrim," kata termohon.
Baca Juga : PN Jaksel Gelar Praperadilan Penangkapan dan Penahanan Habib Rizieq
(Erha Aprili Ramadhoni)