JAKARTA - Tim Hukum Partai Demokrat versi KLB Sumut akan melaporkan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan karena AHY bersama kelompoknya dianggap melakukan persekongkolan jahat.
"Kita akan lakukan gugatan terhadap mereka dan kita sampaikan ke Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim," kata Kepala Badan Komunikasi Publik Razman Arif Nasution di Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Annisa Pohan Tanya Singkatan 'Perampas Partai Orang', Netizen: Pepo Mbak!
Kongres ke-V Partai Demokrat tahun 2020 yang menenangkan AHY disebut tidak sesuai aturan. Terjadi persekongkolan jahat yang dilakukan dalam kongres Partai Demokrat untuk membuat AD/ART di luar forum Kongres.
"Berdasarkan peritimbangan-pertimbangan hukum yang kami lakukan, koordinasi dengan para pihak, termasuk ahli hukum pidana bahwa patut diduga telah terjadi pesekongkolan jahat, permufakatan jahat, minstrea niat jahat untuk menerbitkan AD/ART yang dibuat di luar konres dan diajukan kepada Kemenkumham," ujarnya.
Baca juga: Temui Mahfud MD, AHY Curhat Kedaulatannya Direbut
Selain persekongkolan jahat dalam pembuatan ADA/ART di luar kongres, persekongkolan juga dilakukan dalam pemilihan pimpinan sidang, syarat calon ketua umum hingga perumusan program kerja Partai Demokrat.
"Ada faktanya, Kongres 2020 tidak ada pembahasan AD/ART, para pemilik suara justru disuruh keluar, HP disita, kemudian mereka yang punya hak bicara disuruh keluar," jelasnya.
"Kemudian langsung dukungan bulat kepada AHY yang dibacakan oleh Bupati Raja Ampat yang secara aklamasi menunjuk AHY sebagai ketum dan meminta SBY sebagai ketua majelis tinggi partai. Di luar itu tidak ada yang dibahas sama sekali," ujarnya.
Atas dasar tersebut, dia meyebut bahwa kongres abal-abal terjadi pada Kongres 2020. Dia menyebut bahwa pemilihan Moeldoko dan Marzuki Alie Lebih baik dibanding AHY dan SBY sebagai pemimpin.
"Siapa sebenarnya yang abal-abal, apakah KLB yang jelasatau mereka yang patut diduga mereka yang mendesain agar mendudukan SBY dan AHY sebagai pimpinan tertinggi di PD," sindirnya.
(Qur'anul Hidayat)