Sementara Moeldoko bukan merupakan kader dan anggota. Bahkan yang lebih unik, Moeldoko menjadi anggota usai KLB.
“Lucunya lagi, siapa yang tanda tangannya di kartunya. Karena dalam KTA harus ada tanda tangan Ketum dan Sekjen,” ujar Gerald sembari menunjukkan KTA miliknya.
Selain itu, saat pemilihan juga pihaknya juga merasa aneh dengan registrasi di sana. Pasalnya dengan KTA registrasi akan lebih mudah dengan barcode. Sementara saat KLB, registrasi hanya mencatatkan nama dengan tanda tangan.
Baca Juga : Demokrat Kubu AHY Harap Pemerintah Adil dan Rasional Putuskan Dualisme Partai
Karenanya, Gerald mengharapkan Kemenkumham agar menolak hasil KLB di Deliserdang.
(Erha Aprili Ramadhoni)