JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, motif penculikan dan penyekapan terhadap Direktur Perusahaan Supplier berinisial BH, bermotif dendam. Dalang penculikan adalah MR, investor di perusahaan korban.
"Pelaku MR selaku pemodal penuh perusahaan supplier milik korban merasa jengkel karena korban dianggap melakukan penggelapan aset perusahaan dan tak melaporkan kegiatan perusahaan dengan baik," ujarnya pda wartawan, Selasa (9/3/2021).
Alhasil, kata dia, pelaku melakukan upaya penculikan, pemaksaan dan penganiayaan pada korban. Bahkan, agar korban menurut, pelaku pun mengancam menggunakan senapan angin laras panjang. Sejauh ini polisi baru meringkus empat orang pelaku berinisial MR (34), MT (43), ED (43), dan SS (37).
Baca juga: Polisi Tangkap Penculik Pria di Tebet, Pelaku Lain Masih Diburu
"Kita baru berhasil menangkap 4 pelaku, diduga masih ada 3-5 pelaku lainnya dan saat ini masih kami lakukan pengejaran. Pelaku kami jerat pasal 328 KUHP tentang penculikan, pasal 170 KUHP tentang pengeoyokan, dan 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penajara," tuturnya.