BATU - Polisi memeriksa 31 jadi orang terkait kematian dua mahasiswa UIN Malang saat diklat pencak silat Pagar Nusa. Pemeriksaan menyasar panitia pelaksana kegiatan diklat UKM pencak silat Pagar Nusa tersebut.
"Benar kita melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang panitia pelaksana kegiatan ini. Untuk sementara proses pemeriksaan masih dilaksanakan oleh penyelidik kita," ungkap Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus ditemui saat pertemuan dengan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Batu, pada Selasa siang (9/3/2021).
Menurut Jeifson pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan para panitia. Namun terkaitnya hasilnya, Jeifson menyebut belum ada hasil yang dilakukan lantaran pemeriksaan yang masih berjalan.
"Untuk hasilnya, ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari keterangan yang kita lakukan permintaan keterangan yang sedang berlangsung saat ini," ujarnya.
"Kita mendalami, apakah dalam peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak. Nanti setelah itu kita lihat fakta-fakta yang terjadi dalam proses adanya pembaiatan kegiatan UKM Pagar Nusa ini," tambahnya.
Baca Juga : Kronologi Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat UKM Pencak Silat
Pihaknya juga masih berusaha menggali informasi 41 peserta diklat UKM pencak silat guna membandingkan keterangan panitia pelaksana, dengan peserta diklat UKM pencak silat Pagar Nusa.
"Kemudian peserta 41 orang itu sedang kita cari, alamat masing-masing, sebagian anggota kita sudah menuju tempat tinggal peserta ini. Untuk membandingkan keterangan antara peserta dengan panitia," tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)