Dalam peringatan Virtual Police ini, Ahmad menyebut, ada juga akun media sosial yang sebelum diberikan teguran oleh polisi, tetapi sudah dihapus pemiliknya.
Baca Juga : Bareskrim Polri Sudah Kirimkan Teguran Virtual Police ke-21 Akun Medsos
"Akun tersebut langsung hilang langsung dihapus ya jadi belum sempat diperingati kontennya hilang ya, hit and run itu namanya," tutur Ahmad.
Baca Juga : Posting Foto Editan Menag Gus Yaqut, Pria Bolaang Mongondow Ditangkap Polisi
(Erha Aprili Ramadhoni)