"Pengalaman mengatakan kami tidak suka berbicara tuduhan, yang kami hadirkan adalah fakta dan data," katanya.
Contohya, kata Herman, pada tanggal 1 Februari 2021, pihaknya mengidentifikasi adanya kudeta kepemimpinan Partai Demokrat yang melibatkan pihak eksternal yakni seorang pejabat pemerintahan. Menurutnya, saat itu KSP Moeldoko yang ditunjuk sebagai ketua umum versi KLB tidak megakui bahkan menganggap isu ini adalah dagelan, dan ngopi-ngopi, yang sekarang terbukti.
Ke depan pihaknya akan mengurangi perdebatan yang tidak perlu dengan kelompok GPK-PD karena dianggap akan sia-sia belaka. "Lebih baik kami sekarang menghadirkan fakta-fakta yang sah dan berkekuatan hujum tetap. Untuk itu, pada hari ini telah hadir bersama kita para saksi-saksi anatara lain saya kenalkan," ungkapnya.
Herman kemudian meminta tiga orang saksi dan peserta KLB berdiri. Yakni, pertama Ketua DPC Balangan, Syamsudin Nur. Saksi ini disebut Herman sudah pernah bertemu Moeldoko. "Tetapi tidak mau berangkat ke Deli Serdang," ucapnya.
Baca Juga: Gugat Penggagas KLB Demokrat, Kubu AHY Sebut Terlalu Pagi Kemukakan soal Moeldoko