Arab Saudi Umumkan Perubahan Sistem Kafala bagi Pekerja Asing

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 15 Maret 2021 12:03 WIB
Foto: Reuters.
Share :

RIYADH - Pekerja asing di Arab Saudi sekarang dapat berganti pekerjaan tanpa izin majikan mereka setelah reformasi ketenagakerjaan yang telah lama ditunggu-tunggu di negara Kerajaan itu diberlakukan.

Pada November 2020, kementerian sumber daya manusia dan pembangunan sosial mengumumkan rencana untuk mengamandemen sistem Kafala, sistem di mana pekerja terikat pada satu pemberi kerja, yang secara sepihak dapat memperbarui atau menghentikan status tempat tinggal dan pekerjaan mereka di negara tersebut.

BACA JUGA: Qatar Hentikan Sistem Perburuhan 'Kafala yang Dianggap Mengekang'

Kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan sistem tersebut membuat pekerja, terutama mereka yang bekerja di bidang konstruksi dan melakukan pekerjaan rumah tangga, rentan terhadap pelecehan oleh majikan mereka.

Laporan tentang majikan yang menyita paspor pekerja, memaksa mereka untuk bekerja dengan jam kerja yang berlebihan dan menolak gaji mereka bukanlah hal yang aneh di Arab Saudi.

Diwartakan Al Jazeera, di bawah sistem kerajaan yang direvisi, pekerja migran dapat berganti pekerjaan setelah kontrak kerja mereka berakhir. Pekerja juga akan dapat mentransfer pekerjaan selama masa berlaku kontrak mereka asalkan mereka memberi tahu pemberi kerja mereka dalam jangka waktu yang ditentukan.

BACA JUGA: Arab Saudi Ubah Sistem Kerja untuk Pekerja Asing

Pekerja juga akan dibebaskan dari "izin keluar", yang memungkinkan mereka melakukan perjalanan tanpa batas waktu tanpa izin dari majikan mereka.

Ketentuan juga dibuat untuk pekerja yang tidak ditawari kontrak kerja atau belum dibayar gajinya, kata pihak berwenang.

Beberapa negara Teluk, dalam beberapa tahun terakhir, memberlakukan reformasi pada sistem Kafala mereka, yang pernah berlaku di enam anggota Dewan Kerjasama Teluk. Namun para kritikus mengatakan pelanggaran akan terus berlanjut selama visa kerja dan tinggal terikat dengan “Kafeel” atau sponsor.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya