JAKARTA - Pengendara wajib bersiap karena dalam hitungan hari tilang elektronik akan berlaku. Program 100 hari kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan tilang elektronik di beberapa wilayah, terus digencarkan oleh masing-masing wilayah Polda yang tersebar di Indonesia.
Kepolisian akan terus menggencarkan penerapan tilang berbasis elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca juga: Begini Mekanisme Pembayaran Denda Tilang Elektronik di Bekasi
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan, pihaknya menargetkan tilang elektronik atau e-TLE dilaksanakan di 10 Polda pada 17 Maret mendatang.
"Kita rencanakan nanti launching tahap 1 oleh Kapolri tanggal 17 Maret di 10 Polda. Ini sudah konfirmasi semua, sudah oke semua," tutur Istiono.