Pasca-Gempa M6,2 di Sulbar, BNPB: 8.658 Jiwa Masih Mengungsi

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 15 Maret 2021 10:45 WIB
Petugas saat melakukan pencarian korban Gempa Sulbar (foto: BNPB)
Share :

Kabupaten Majene (fasum dan fasos):

• Kantor: 8 unit (RB), 13 unit (RS), 9 unit (RR)

• Puskesmas/pustu: 3 unit (RB), 3 unit (RS), 4 unit (RR)

• Posyandu/polindes: 2 unit (RB), 16 unit (RS), 9 unit (RR)

• Tempat ibadah: 20 unit (RB), 18 unit (RS), 17 unit (RR)

• Sekolah: 22 unit (RB), 27 unit (RS), 19 unit (RR)

• Mini market: 1 unit (RB), 1 unit (RS)

• Rumah jabatan camat/desa: 2 unit (RB), 1 unit (RS), 1 unit (RR)

Menyikapi kondisi pasca gempa, Pemerintah Provinsi Sulbar telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan untuk wilayah Kabupaten Mamuju dan Majene. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 188.4/58/Sulbar/II/2021, yang berlaku selama 60 hari. Periode ini terhitung dari 5 Februari 2021 hingga 5 April 2021.

Sedangkan pantauan perkembangan terkini di wilayah Sulawesi Barat, aktivitas pasar dan pertokoan telah kondusif. Sektor ini didukung oleh listrik dan penerangan, jalur transportasi, SPBU serta jaringan telepon seluler yang pulih. Di samping itu, sektor pelayanan kesehatan, perbankan dan perkantoran juga kembali aktif.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya