Saksi Akui Pernah Dititipkan Amplop oleh Juliari untuk Ketua DPC PDIP Kendal

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 15 Maret 2021 22:31 WIB
Foto: Arie Dwi
Share :

Akhmat Suyuti sendiri pernah diperiksa tim penyidik KPK pada 19 Februari 2021. Suyuti diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan bansos Covid-19 untuk tersangka Juliari.

Pada pemeriksaan saat itu, akhmat Suyuti disebut sudah mengembalikan uang ke KPK. Uang yang dikembalikan ke KPK oleh Akhmat Suyuti itu diduga berasal dari Juliari Batubara lewat perantaraan Kukuh Ariwibowo.

"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi,  yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat, 19 Februari 2021.

Kendati demikian, belum diketahui lebih detail ihwal jumlah serta pengembalian uang dari Suyuti ke KPK tersebut. Pun demikian terkait apa pemberian uang dari Juliari Batubara ke Suyuti.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya