BANDUNG – Tim Satlantas dan Satreskrim Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jawa Barat menangkap belasan pelajar yang lakukan konvoi kendaraan roda dua dengan knalpot bising, serta ganggu pengendara lainnya.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 10 unit motor dan bendera, karena masih di bawah umur para pelajar tersebut dilepaskan kembali dan dilakukan pembinaan, sementara sejumlah motor disita.
Baca juga: Berkerumun, Wisatawan di Kawasan Jalan Asia Afrika Dibubarkan Petugas
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi konvoi pelajar yang ugal ugalan, dan membahayakan pengendara lainnya. Berbekal laporan tersebut, Satlantas Polrestabes Bandung bersama Satuan Sabhara melakukan patroli pada Minggu 14 Maret 2021 sore.
Dan terpantau dari rekaman CCTV,gerombolan pelajar tersebut melintasi jalan Banda, polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap.