Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Saya Dipilih Berdasarkan Konstitusi, UUD 1945 Mengatur Jabatan 2 Periode

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 08:37 WIB
Presiden Jokowi.(Foto:Dok Okezone)
Share :

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," tegas Jokowi.

Baca Juga: Wacana Presiden 3 Periode, Yusril: Kecil Kemungkinan MPR Amandemen UUD

Sebelumnya, Jokowi merespons pernyataan politikus Partai Ummat Amien Rais yang menyebut dirinya ingin menjabat presiden selama 3 periode. Presiden Jokowi pun mengingatkan untuk tidak membuat kegaduhan. Pasalnya, Jokowi mengatakan, sikapnya terkait isu tersebut tidaklah berubah.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya enggak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru,” katanya, Senin (15/3/2021).

Dia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menjadi presiden selama tiga periode. “Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” tuturnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya